• Selamat datang di website Milthree Law, situs ini dikelola secara pribadi oleh Geofani Milthree Saragih
Milthree Law

Milthree Law

  • Home-text
  • Skripsi
  • Tesis
Asas-Asas Hukum Tata Negara: Fondasi yang Membatasi Kekuasaan Negara Hukum Tata Negara

Asas-Asas Hukum Tata Negara: Fondasi yang Membatasi Kekuasaan Negara

Geofani Milthree Saragih September 28, 2026

Berbicara mengenai Hukum Tata Negara tidak cukup hanya dengan mengetahui siapa Presiden, apa ke…

Read more »
Lembaga dan Pejabat Pembentuk Peraturan Perundang-undangan: Ketika Kewenangan Menjadi Batas Kekuasaan Ilmu Perundang-Undangan

Lembaga dan Pejabat Pembentuk Peraturan Perundang-undangan: Ketika Kewenangan Menjadi Batas Kekuasaan

Geofani Milthree Saragih September 28, 2026

Berbicara mengenai lembaga dan pejabat pembentuk peraturan perundang-undangan sesungguhnya tidak…

Read more »
Hukum Acara Pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi: Ketika Hakim Konstitusi Berhadapan dengan Batas Kekuasaan Mahkamah Konstitusi

Hukum Acara Pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi: Ketika Hakim Konstitusi Berhadapan dengan Batas Kekuasaan

Geofani Milthree Saragih September 28, 2026

Ketika berbicara mengenai hukum acara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi, perhatian …

Read more »
Sejarah Hak Asasi Manusia di Indonesia: Dari Pergulatan Kemerdekaan Menuju Konstitusionalisasi Hak Warga Negara Hak Asasi Manusia

Sejarah Hak Asasi Manusia di Indonesia: Dari Pergulatan Kemerdekaan Menuju Konstitusionalisasi Hak Warga Negara

Geofani Milthree Saragih September 28, 2026

Sejarah hak asasi manusia di Indonesia tidak tepat apabila dipahami sekadar sebagai sejarah la…

Read more »
Hierarki Peraturan Perundang-undangan: Ketika Setiap Kekuasaan Harus Mengetahui Batasnya Ilmu Perundang-Undangan

Hierarki Peraturan Perundang-undangan: Ketika Setiap Kekuasaan Harus Mengetahui Batasnya

Geofani Milthree Saragih September 23, 2026

Hukum tidak hanya membutuhkan aturan. Hukum juga membutuhkan keteraturan. Sebuah negara dapat me…

Read more »
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Tulisan Di Scopus

Tulisan Di Scopus

Tulisan Di Google Scholar

Tulisan Di Google Scholar

Tulisan Buku Di Penerbit Rajawali Pers

Tulisan Buku Di Penerbit Rajawali Pers

Tulisan Buku Di Penerbit Prenadamedia Group

Tulisan Buku Di Penerbit Prenadamedia Group

Tentang Website

Milthree Law adalah sebuah situs pribadi yang dikelola oleh Geofani Milthree Saragih. Ia adalah seorang peneliti, penulis, dan pemikir hukum tata negara di Indonesia. Melalui situs ini, Geofani berbagi wawasan, analisis, dan pemikirannya yang mendalam mengenai berbagai aspek hukum tata negara. Karya-karyanya mencakup berbagai topik, mulai dari analisis kebijakan publik hingga interpretasi undang-undang, serta memberikan kontribusi yang signifikan bagi diskursus hukum di Indonesia. Dengan latar belakang akademis dan pengalaman yang luas di bidang hukum, Geofani berusaha untuk menjadikan Milthree Law sebagai sumber referensi yang kredibel dan berguna bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang tertarik pada isu-isu hukum tata negara.

Artikel Populer

Hukum Acara Pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi: Ketika Hakim Konstitusi Berhadapan dengan Batas Kekuasaan

Hukum Acara Pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi: Ketika Hakim Konstitusi Berhadapan dengan Batas Kekuasaan

September 28, 2026
Jejak Panjang Hak Asasi Manusia: Dari Perjuangan Dunia hingga Konstitusionalisme Indonesia

Jejak Panjang Hak Asasi Manusia: Dari Perjuangan Dunia hingga Konstitusionalisme Indonesia

September 17, 2026
Ketika Mahkamah Harus Berani dan Ketika Mahkamah Harus Menahan Diri

Ketika Mahkamah Harus Berani dan Ketika Mahkamah Harus Menahan Diri

September 22, 2026
Jenis Dan Fungsi Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia

Jenis Dan Fungsi Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia

April 20, 2026
Hukum Amortisasi Pajak dalam Perspektif Praktik dan Kebijakan Fiskal

Hukum Amortisasi Pajak dalam Perspektif Praktik dan Kebijakan Fiskal

April 16, 2026
© Copyright - Milthree Law

Formulir Kontak