Geofani Milthree Saragih lahir di Aek Horsik, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada tanggal 23 Januari 2000, sebagai anak pertama dari tiga bersaudara. Selama menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Riau, ia aktif sebagai Koordinator Advokasi dan Penjaringan BKBH FH UNRI pada tahun 2021-2022 dan anggota Badan Kajian Konstitusi (BKK) FH UNRI pada tahun 2022. Selain itu, Geofani terlibat dalam berbagai penelitian mandiri dan pengabdian masyarakat di fakultasnya. Ia juga pernah magang di Pemberi Bantuan Hukum (PBH) PERADI Pekanbaru pada tahun 2021 dan di Komisi Yudisial Penghubung Wilayah Riau pada tahun 2021-2022.
Di luar perkuliahan, Geofani aktif dalam organisasi eksternal mahasiswa, yaitu GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Pekanbaru, di mana ia menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum GMNI Komisariat Justicia dari 2019 hingga 2021, dan sebagai Komisaris (Ketua) dari 2021 hingga 2022. Ia juga mengikuti sejumlah pelatihan, seperti KALABAHU IV (Karya Latihan Bantuan Hukum) di Pekanbaru pada tahun 2021 yang diselenggarakan oleh LBH Pekanbaru (YLBHI), Training Legislative Drafting oleh Universitas Borneo Tarakan (UBT) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2021, serta Pelatihan Judicial Review oleh Nesia Constitution dengan mentor Victor Santoso Tandiasa S.H., M.H.
Geofani adalah pendiri komunitas diskusi Pemikir Hukum Subjektif (Mahasiswa Literatur) dan media online mahasiswa bernama Detik Mahasiswa Hukum, didirikan pada tahun 2020 di Pekanbaru bersama beberapa temannya di FH UNRI. Ia juga menjabat sebagai President Director (Ketua) dengan cabang media hukum yaitu Kedai Hukum. Selain itu, ia pernah menjadi Pimpinan Redaksi Jokpus (Pojok Kampus), kolaborasi antara Detik Mahasiswa Hukum (DMH) dengan Klik Hukum ID (Rumah Hukum, Yogyakarta). Geofani gemar membaca dan menulis, dan telah menulis beberapa jurnal serta buku yang sudah diterbitkan maupun sedang dalam proses penulisan.
Geofani juga pernah diminta untuk memberikan pandangan dalam bentuk tertulis terkait hak perokok dalam mengkritik Surat Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021. Saat ini, ia sedang aktif menulis beberapa buku tentang hukum. Riwayat pendidikannya mencakup TK Don Bosco Pandan (2005-2006), SD Santo Fransiskus Pandan (2006-2012), SMP Negeri 1 Pandan (2012-2015), SMA Katolik Sibolga (2015-2018), dan merupakan alumni S1 FH UNRI dengan kekhususan Hukum Tata Negara. Ia juga telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh PERADI, aktif di LBH Pekanbaru (YLBHI), dan bekerja sebagai legal assistant di Kantor Advokat Dr. Mohd. Yusuf Dang M. S.H., M.H., Ph.D.
Geofani telah menerbitkan beberapa buku, termasuk "Pengantar Ilmu Hukum" (Penerbit Widina, 2022), "Politik Hukum PEMILU" (Penerbit Get Press, 2023), "Sosiologi Hukum" (Penerbit Get Press, 2023), "Hukum Tata Negara" (Penerbit Get Press, 2023), "Tindak Pidana Korupsi" (Penerbit Get Press, 2023), dan "Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Praktik Pengujian Undang-Undang Terhadap UUD 1945" (Rajawali Pers, 2023). Ia juga menerbitkan banyak jurnal yang terakreditasi nasional dan internasional, termasuk "Pseudo-judicial Review for the Dispute over the Result of the Regional Head Election in Indonesia" di Lentera Hukum (UNEJ) pada tahun 2023 dan "Kekuatan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 di Indonesia" di Jurnal Konstitusi (Mahkamah Konstitusi) pada tahun 2023. Saat ini, Geofani sedang menempuh pendidikan magister hukum di Universitas Sumatera Utara (USU) dengan program studi kekhususan Hukum Tata Negara.
0 Komentar