Edward Coke (1552–1634) adalah seorang ahli hukum, hakim, dan anggota parlemen yang memiliki kontribusi besar dalam membentuk prinsip-prinsip dasar hukum Inggris. Pemikirannya menjadi landasan bagi pengembangan konsep negara hukum (rule of law) dan sistem peradilan yang melindungi hak-hak individu. Sebagai tokoh penting dalam era Tudor dan Stuart, Coke memainkan peran yang sangat signifikan dalam menegaskan supremasi hukum di atas kekuasaan raja, yang pada akhirnya memengaruhi sistem hukum di Inggris dan dunia.
Salah satu kontribusi utama Coke adalah perannya dalam membangun dasar hukum konstitusional melalui penegakan Magna Carta. Coke menafsirkan Magna Carta tidak hanya sebagai dokumen sejarah, tetapi sebagai sumber utama perlindungan hak-hak individu terhadap kekuasaan absolut. Ia berpendapat bahwa Magna Carta memberikan landasan bagi kebebasan sipil, termasuk hak atas pengadilan yang adil dan kebebasan dari penahanan sewenang-wenang. Sebagai hakim dalam kasus Bonham’s Case (1610), Coke mengembangkan doktrin yang dikenal sebagai common law mengatasi undang-undang yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan alasan. Pandangan ini menjadi awal mula pemikiran tentang judicial review, meskipun konsep ini berkembang lebih jauh di kemudian hari.
Sebagai Jaksa Agung Inggris, Coke juga terlibat dalam menuntut pelanggaran-pelanggaran hukum penting, seperti dalam kasus Sir Walter Raleigh. Meskipun perannya dalam beberapa kasus bersifat kontroversial karena penggunaan prosedur hukum yang keras, Coke kemudian menjadi pendukung kuat kebebasan individu setelah diangkat menjadi Ketua Hakim Pengadilan Umum (Chief Justice of the Common Pleas). Dalam posisi ini, ia sering bentrok dengan Raja James I mengenai batas kekuasaan raja. Dalam kasus Prohibitions del Roy (1607) dan Case of Proclamations (1610), Coke menegaskan bahwa raja tidak dapat menciptakan hukum sendiri tanpa persetujuan parlemen, dan bahwa wewenang raja tunduk pada hukum yang berlaku.
Pemikiran Coke tentang supremasi hukum tercermin dalam The Institutes of the Lawes of England, karya monumentalnya yang terdiri dari empat bagian. Buku ini menjadi referensi utama bagi pengacara dan hakim di Inggris selama berabad-abad. The Institutes menjelaskan berbagai prinsip hukum Inggris, mulai dari hukum properti, kontrak, hingga perlindungan hak-hak individu. Melalui karyanya, Coke juga memberikan sumbangsih pada pengembangan sistem common law yang fleksibel dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.
Sumbangsih Coke tidak hanya terbatas pada Inggris. Pemikirannya juga memengaruhi sistem hukum di negara-negara lain, terutama di Amerika Serikat. Para pendiri Amerika, seperti Thomas Jefferson dan John Adams, sering mengutip karya-karya Coke dalam membangun konstitusi yang menjamin kebebasan dan membatasi kekuasaan pemerintah. Konsep-konsep seperti due process of law dan kebebasan individu yang diperjuangkan oleh Coke menjadi bagian integral dari Konstitusi Amerika Serikat.
Dengan tegas menolak absolutisme, Edward Coke mengajarkan pentingnya hukum sebagai pelindung hak individu dan sebagai pembatas kekuasaan negara. Ia mewariskan pandangan bahwa hukum harus berada di atas semua bentuk kekuasaan, termasuk raja. Pandangan ini tidak hanya membentuk sistem hukum Inggris, tetapi juga mengilhami berbagai tradisi hukum lainnya di seluruh dunia, menjadikannya salah satu tokoh hukum paling berpengaruh sepanjang sejarah.
0 Komentar